Rabu, 01 November 2017

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI




NAMA      : INTAN SETIA NINGRUM
NPM         : 25214384
KELAS     : 4EB38
MATKUL : ETIKA PROFESI AKUNTANSI

 
KODE PERILAKU PROFESIONAL
Etika itu sendiri mengarah pada perilaku menjalankan  kewajiban moral yang menunjukan seseorang atau individu berperilaku di dalam suatu masyarakat. Profesionalisme yaitu  seseorang yang berkerja dengan hasil  yang baik karena profesionalisme itu terdapat keterampilan, penilaian yang baik dan perilaku yang sopan. Sebab itu orang yang profesional akan kelihatan perbedaannya dengan orang tidak professional meskinpun dalam mengerjakan tugas yang sama.  Kode prilaku profesi terdiri dari : prinsip-prinsip etika, peraturan etika dan interprestasi etika

PRINSIP-PRINSIP ETIKA : IFAC, AICPA, IAI

Prinsip-prinsip kode etika IFAC sebagai berikut ini :
1. Integritas
Menurut saya  Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalam semua    hubungan bisnis dan profesionalnya.

2. Objektivitas:
Menurut saya Seorang akuntan profesional dalam melakukan tugasnya harus sesuai dengan objek dan tidak boleh membiarkan terjadinya konflik  atau terpengaruh secara berlebihan.

3. Kompetensi profesional dan kehati-hatian:
Menurut saya Seorang akuntan profesional harus  bersikap kompeten. Dalam  menjaga ilmu pengetahuan yang dimiliki dan meningkatkan keterampilan supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

4. Kerahasiaan
Menurut saya Seorang akuntan profesional harus dapat menghormati dan menjaga informasi kerahasiaan yang sudah  diberikan oleh  pihak klien dan tidak bisa memberikan informasi tanpa seizing dari pihak klien.

5. Perilaku Profesional
Menurut saya Seorang akuntan profesional harus menjaga perilaku profesinya untuk menjaga nama baik  dan harus patuh dalam hukum atau pun undang-undang yang berlaku
 

prinsip-prinsip AICPA sebagai berikut :

1. Tanggung Jawab
menurut saya seorang akuntan  Dalam menjalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,  seorang profesi dalam bertugas harus  bertanggung jawab dalam pelayanan atau di dalam keluarga

2. Kepentingan Publik
menurut saya seorang Anggota akuntan harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme

3. Integritas
menurut saya eorang akuntan  Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi

4. Objektivitas dan Independensi
menurut saya Seorang anggota harus bersikap jujur / objektivitas dan tidak boleh terlibat dalam konflik yang  bertugas untuk pelaksaan tanggung jawab profesional

5. Kehati-hatian (due care)
Menurut saya Seorang anggota harus patuh dalam standar teknis dan etis profesi, kemudian harus terus berusaha dalam kemampuan yang dimiliki.

6. Ruang Iingkup dan Sifat Jasa
Meurut saya  Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan.


prinsip-prinsip IAI sebagai berikut :

1. Tanggung jawab profesi :
Didalam suatu profesi pasti memiliki tanggung jawab profesi yaitu dengan pertimbagan moral dan profesional dalam melakukan semua tugas yang dikerjakan. 

2. Kepentingan publik:
akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

3. Integritas
Menurut saya Seorang Auditor dapat dipercaya karena menjunjung tinggi sikap kebenaran dan kejujuran, didalam integritas tidak hanya kejujuran tetapi sifat dipercaya dan adil dalam segala hal.

4. Obyektivitas:
Menurut saya seorang akuntan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga sikap jujur dan bebas dari benturan kepentingan. Didalam prinsip objektivitas anggota harus bersikap jujur, adil, tidak berpihak kepada siapa pun dan berpikir jernih berdasarkan ilmu pengetahuan.

5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional:
menurut saya ketika melayani audit yang berkualitas baik , auditor harus  memiliki dan mempertahankan kompetensi dan ketekunan,. Untuk itu harus memperluas ilmu pengetahuan para anggota

6. Kerahasiaan:
menurut saya Seorang akuntan profesional harus dapat menghormati dan menjaga informasi kerahasiaan yang sudah  diberikan oleh  pihak klien dan tidak bisa memberikan informasi tanpa seizing dari pihak klien.

7. Perilaku profesional:
Menurut saya Seorang akuntan profesional harus menjaga perilaku profesi untuk menjaga nama baik  dan harus patuh dalam hukum atau pun undang-undang yang berlaku.

8. Standar teknis:
 Menurut saya seorang akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.

Aturan dan Interpretasi Etika

Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.


ANALISIS :

       Menurut saya kode etik itu sangat penting karena untuk mencegah kecurangan dan sangat dibutukan dalam hal apapun, seperti masyarakat :tanpa kode etik sesorang bisa berbicara tidak sopan kepada yang lebih tua , bertambahnya kejahatan dan lain-lain.
Tidak kebayang jika tidak ada kode etik pasti akan banyak penyalahgunaan profesi, banyak individu untuk mendaului kepentingan pribadi, dan jika tidak ada kode etik  profesi seseorang dapat memberikan gambaran yang jelek dari profesi yang di tekuni oleh masyarakat.

Kode etik profesi akuntansi adalah menunjukan sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam menjalankan tugas dan dalam  kehidupan sehari dalam profesi akuntansi. Kode etik itu sendiri untuk menunjukan prilaku bagi suatu profesi dan sekaligus pula untuk menjamin mutu perilaku profesi akuntansi di mata masyarakat.di dalam kode etik profesi akuntansi terdapat kode perilaku profesional  yang sudah di jelaskan diatas kode perilaku profesional itu adalah pegangan umum untuk  mengikat dan mengatur setiap anggota dan anggota itu sendiri yang mengikat untuk bertindak. Kode perilaku profesioanl sangat dibutuhkan untuk mejaga kepercayaan di masyarakat atas kualitas pelayanan yang diberikan oleh profesi.  

Prinsip-prinsip etika : IFAC,AICPA,IAI
Yang sudah dijelaskan diatas IFAC,AICPA,IAI.bahwa Seorang akuntan dalam melakukan tugas profesinya harus mempunyai sikap jujur, integritas/mutu, bertanggung jawab, independensi, serta mejaga dan menghormati kerahasiaan masyarakat yang dilayanin.

Aturan dan interprestasi etika
Aturan etika yaitu secara khusus digunakan untuk mengatur perilaku profesional yang menjadi anggota kompartemen anggota public

Ini beberapa yang saya tau penegakan kode etik :
1.      Kantor angkutan public
2.      Dewan pertimbangan profesi
3.      Departemen keuangan RI

SUMBER : 

           http://slideplayer.info/slide/3674705/

Rabu, 25 Oktober 2017

CONTOH PELANGGARAN KODE ETIK SEHARI-HARI DIMASYARAKAT

NAMA             : INTAN SETIA NINGRUM
NPM                : 25214384
KELAS            : 4EB38
MATKUL        : ETIKA PROFESI AKUNTASI


Jumat, 20 Oktober 2017
Waktu siang hari saya mau berangkat kuliah setiap hari  kuliah saya melewati daerah unisma, ketika melewati daerah tersebut lagi kena lampu merah dan akhirnya menunggu lampu hijau. Ada saja orang tidak sabar menerobos lampu merah dan sudah gitu orang tersebut jika mau lewat Kalimalang harusnya melewati terowongan tapi malah lawan arus padahal itu sangat berbahaya sekali. Tidak apa muter lebih jauh untuk keselamatan diri sendiri. 

Sabtu, 21 Oktober 2017
Pada saat saya mau ngelaundry pakaian Deket rumah waktu sore hari, ada ibu-ibu langsung belok tanpa menggunakan sen untung saja saya naik motor tidak kencang membuat saya ngerem mendadak dan menabrak sepakbor belakang motor ibu tersebut tapi yang kena Omelan saya pada hal ibu itu yang salah mau belok tidak menggunakan sen. Yasudah saya mengalah minta maaf karena orang tua  tapi saya memberitahu ibu tersebut untuk menggunakan sen jika mau belok supaya tidak terulang kembali. 

Minggu, 22 Oktober 2017
Perumahan saya terdapat sungai kecil waktu itu saya melihat ada yang buang sampah  ke sungai tersebut pada hal itu bisa menyebabkan sungainya menjadi kotor dengan tumpukan sampah dan bisa menjadi banjir karena lama2 sampah tersebut menumpuk. Pada hal kan tiap bulan bayar sampah dan tiap Minggu sampah di ambil sama perkerja kebersihan. 

Senin, 23 Oktober 2017
Waktu saya pulang pergi sekitar siang hari dari stasiun Bekasi naik angkutan umum help / tiga perapat ke daerah Cibitung. Di waktu perjalanan datang lah seorang pengamen yang bertato, bertindik dan muka seram sambil bawa gitar nyanyi lah mereka terus mereka meminta uang kaya maksa gitu sambil ngoceh-ngeceh, mau tidak mau ya saya kasih dibanding nanti ada apa-apa di perjalanan dari situ saya malas untuk naik angkutan umum. Lebih baik bawa motor sendiri atau naik ojek lebih aman.

Selasa, 24 Oktober 2017
Sekitar jam 10.30 saya abis dari pasar mengantar mama saya belanja untuk kebutuhan kakak saya mau 7 bulan, saya bawa motor dengan pelan karena bawa barang bawaan dan orang tua. Tiba-tiba ada orang naik motor dari pinggir langsung mau nyebrang, ketika dari jauh orang tersebut diam saja dan dikira saya dia  mau mundur ternyata orang tersebut maju mau belok. Saya kaget langsung menghindar dan langsung saya kelaksonin dengan kencang dan ibu saya teriakin orang tersebut. Eh orang itu malah melototin ibu saya yaudah ibu saya terikin aja. Orang langsung jalan begitu saja. Seharusnya orang tersebut kalo mau nyebrang itu liat kanan dan kiri jangan asal nyebrang yang rugi orang lain juga. 

Rabu, 25 Oktober 2017
Waktu saya mau berangkat ke kampus siang hari  saya melewati daerah tambun  dekat rumah saya, daerah tersebut emang selalu ramai banget karena melewati rel kereta api nah pas lagi lewat ternyata ada mobil sedan yang mengendarai ibu-ibu sedang berhenti di tengah-tengah jalan, mobil tersebut maju mundur seperti orang baru belajar mengendarai mobil. Dan membuat jalanan macet sekali karena mobil tersebut yang membuat mobil yang lain ingin melewatinya dan tidak ingin dekat-dekat takut diseruduk.

Kamis, 26 Oktober 2017
Kejadian sudah lama sekali sekitar 2 tahun yang lalu waktu saya pulang kampung mau balik ke Bekasi. kejadiannya di Indramayu, saya pulang kampung membawa mobil pribadi waktu itu keadaannya lagi macet parah posisi mobil saya lagi Deket jembatan dan jalan sedikit naik. Belakang mobil saya ada bus tiba-tiba mobil saya di seruduk oleh mobil bus yang membuat belakang mobil saya rusak parah sedang kan posisi saya lagi duduk dibelakang untung saja saya tidak kena kaca belakang karena kacanya cuma retak saja. Akhirnya supir busnya suruh turun dan melihat kondisi mobil saya, supirnya bilang dia salah menginjak seharusnya nginjak rem malah nginjak gas. Dan akhirnya supirnya ganti rugi ke bapak saya  untuk membetulkan mobil saya ke ketok Mejik. Di sepanjang jalan saya sangat takut kaca belakang pecah kena saya jadi saya tutupan selimut. Jika lelah sebaiknya berhenti tidak usah dipaksakan untuk berkendara yang rugi bukan kita sendiri tapi orang lain pun bisa ikut rugi.

Rabu, 18 Oktober 2017

CONTOH PELANGGARAN KODE ETIK SEHARI-HARI DI MASYARAKAT

NAMA           : INTAN SETIA NINGRUM
NPM              : 25214384
KLS               : 4EB38
MATKUL       : ETIKA PROFESI AKUNTASI

Jumat , 13 Oktober 2017
Saat saya ingin pergi ke kampus J1 Kalimalang Jm 08.00 tapi saya mengantarkan ibu saya juga ke pasar tambun. saya melewati rel kereta api yang berada di daerah dekat rumah saya setiap pagi sampai malam hari selalu ramai, saat saya lewat pas sekali kereta api ingin lewat juga secara otomatis pintu palang kereta api akan tertutup sambil membunyikan suara dan saya pun berhenti untuk menunggu kereta api  lewat tapi ada saja orang yang tidak sabar jelas-jelas palang pintu itu hampir ketutup ada satu motor yang menerobos pada hal itu sangat berbahaya untuk dirinya sendiri untung saja kereta belum melintas.

Sabtu, 14 Oktober 2017
Seperti biasa hari Sabtu saya harus masuk kuliah, waktu saya pulang siang sekitar jam 1. saya melewati bulak kapal yang selalu ramai dengan angkutan  umum yang selalu berhenti waktu lampu hijau yang jelas-jelas harusnya jalan tapi angkutan tersebut malah berhenti mengambil penumpang jadinya banyak kendaraan yang lain mengeluarkan kan suara klakson yang membuat ramai, seharusnya angkutan tersebut mengambil penumpang tidak saat lampu hijau sedangkan dekat rambu lalu lintas ada halte yang sudah disediakan seharusnya dipergunakan. 

Minggu, 15 Oktober 2017
Hari Minggu waktunya untuk olah raga tapi kali ini saya olah raga naik sepeda bersama teman ke grand wisata , dari rumah Jm 06.00 sampai  disana jam 07.00 cukup lama karena naik sepeda santai sambil ngobrol itu juga lewat jalur yang tidak jalan raya supaya tidak bahaya, sewaktu disana saya dan teman istirahat beli minuman di warung sambil duduk ,kemudian ada sekumpulan anak muda lagi olah raga yang buang botol minumnya secara sembarangan dan tidak hanya itu ternyata ada juga yang buang bekas makanan secara sembarangan padahal  disitu kelihatan jelas ada tempat sampah. Apa susahnya buang sampah pada tempatnya kan tempatnya jadi bersih oh iya  kebersihan itu sebagian dari iman dan  membantu meringankan perkerja yang bersihin sampah. 

Senin, 16 Oktober 2017
Hari Senin malam saya keluar rumah sekitar jam 7 untuk beli makan, waktu diperjalanan saya naik motor pas didepan motor saya ada bapak-bapak sedang mengendarai motor sambil merokok pada hal itu bahaya sekali buat bapak tersebut dan orang yang diboncengi nya takutnya bisa kecelakaan karena tidak seimbang tangan kirinya memegang rokok dan  sudah gitu membuang rokoknya langsung ke jalan untung saja tidak kena rokoknya ke motor saya, kejadian ini sering saya alami yang membuat saya kesal. 

Selasa, 17 Oktober 2017
Pada hari Selasa sekitar Jm 9.30 saya mau pergi ke kampus melewati daerah terminal Bekasi ada banyak anak muda yang berpakaian metal serba hitam memberhentikan mobil terbuka, mereka langsung naik yang menyebabkan kemacetan. Seharusnya mereka tidak boleh menaiki mobil terbuka karena berbahaya buat dirinya dan mobil terbuka tersebut bukan untuk di naikkan penumpang.

Rabu, 18 Oktober 2017
Pada hari Rabu sore saya sedang mengendarai motor sehabis dari pulang kampus, di jalan besar  saya ketemu anak sekolah yang mengendarai motor sangat kencang, tidak memakai helem dan suara motornya sangat bising. Seharusnya orang tuanya melarang anak tersebut membawa motor untuk sekolah karena masih dibawah umur dan jika orang tua tidak sempat mengantar bisa menaikan ojek.

Kamis, 19 oktober 2017
kejadiannya sudah dua minggu yang lalu waktu saya naik kereta mau ke kampus depok untuk mengurus keperluan PI, saya naik kereta krl siang tidak terlalu ramai tapi tempat duduknya penuh. waktu itu ada ibu-ibu yang sudah tua tidak mendapatkan tempat duduk, ibu tersebut berdiri pada hal disitu banyak anak muda, akhirnya ada bapak satpam yang menegur salah satu anak muda untuk berdiri dan ibu tersebut duduk. kadang bangku prioritas di dudukin sama orang yang bukan seharusnya, mending berdiri aja karena itu bukan hak kita untuk duduk. kalo cape toh nanti ada orang keluar dari kereta pasti dapat tempat dan kalo gak dapat ya sabar aja. 


Rabu, 04 Oktober 2017

CONTOH PELANGGARAN KODE ETIK POLISI





NAMA            : INTAN SETIA NINGRUM
NPM               : 25214384
MATKUL       : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
TUGAS           : MENCARI CONTOH KASUS PELANGGARAN PROFESI.

Pembuatan SIM jadi celah polisi lakukan pungli

Selasa, 18 Oktober 2016 21:50 WIB
Pewarta : Anita p Dewi
Editor : Tasrief Tarmizi

Jakarta (ANTARA News) - Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) merupakan salah satu layanan yang sering disalahgunakan oleh para oknum polisi untuk melakukan pungutan liar (pungli).
"Di (Satuan) Lalu Lintas, ada tiga hal yang jadi peluang pelanggaran, pembuatan SIM, penindakan tilang (bukti pelanggaran) di jalan dan pembuatan BPKB atau STNK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol MS di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Untuk mendapatkan SIM, kata M, pemohon harus lulus menjalani ujian tulis dan ujian praktik.
"Bagi pemohon yang gagal dalam ujian itu cari jalan pintas. Nah dari internal anggota (polisi) juga memberikan peluang terjadinya pungli. Jadi ada dua unsur di sini antara peserta ujian yang ingin cepat lulus dan aparatnya," katanya.
Selain itu para calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM juga berpotensi memberikan pungli kepada para oknum polisi. "Ada calo yang ditunjuk oleh (oknum) aparat, ada calo yang berkedok biro jasa," katanya.
Ke depan, dikatakannya, Polri akan mengevaluasi materi ujian tulis dalam pembuatan SIM. Hal ini agar jumlah pemohon SIM yang lulus ujian lebih banyak sehingga menekan jumlah kasus pungli dalam pembuatan SIM.
Sebelumnya, Mabes Polri merilis data bahwa ada sebanyak 235 kasus pungli yang melibatkan oknum polisi dalam kurun waktu tiga bulan yakni dari tanggal 17 Juli hingga 17 Oktober 2016.
"Itu ada di seluruh Indonesia," kata perwira menengah berpangkat melati tiga itu.
Ia merinci, dari data tersebut, Satuan Lalu Lintas menempati urutan pertama dengan jumlah kasus pungli terbanyak yakni sebanyak 160 kasus, disusul Reserse Kriminal 26 kasus, Baharkam 39 kasus dan fungsi Intel 10 kasus.
Sementara berdasarkan wilayah polda, Polda Metro Jaya berada di urutan pertama dengan 33 kasus, lalu Polda Jabar dan Polda Sumut di urutan kedua dan ketiga dengan masing-masing 19 kasus.
Selanjutnya Polda Jateng 14 kasus dan Polda Lampung 13 kasus.
Sementara jumlah oknum yang terlibat, pihaknya belum mengetahui rinciannya.
Martinus mengatakan, atas temuan ini, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) di masing-masing polda memeriksa para oknum polisi yang terlibat dan memberikan sanksi kode etik atau sanksi disiplin maupun sanksi pidana.
"Dari 235 kasus ini, semuanya tertangkap tangan (OTT). Kami identifikasi, pelanggaran disiplin ada 140 kasus, pelanggaran kode etik 83 kasus, pelanggaran ketentuan pidana 12 kasus," katanya.

TANGGAPAN PENULIS :
Saya harap untuk kedepannya tidak ada lagi pungli pembuatan SIM  dan untuk masyarakat diharapkan untuk jujur dalam pembuatan SIM, suatu keberhasilan tercipta dari kerjasama kedua belah pihak. Pungli SIM termasuk dalam pasal 6 huruf q yaitu berbunyi “ Dalam pelaksanaan tugas, anggota kepolisian dilarang menyalahgunakan wewenang” dan pasal 6 huruf w berbunyi “ dalam pelaksanaan tugas , anggota kepolisian republic Indonesia dilarang melakukan pengutan tidak sah dalam bentuk apapu n untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak lain “.

Referensi :
 https://m.antaranews.com/berita/590965/pembuatan-sim-jadi-celah-polisi-lakukan-punglin

Rabu, 23 November 2016

REFERENCE

Tufa Widya Ningsih
Office Manager
PT. POPCORN INDONESIA
JL. Simatupang 23
Pasar Rebo, Jakarta 45132

March 21, 2016

Tengku Wijaya
Manager
PT. Persada Indonesia
Merdeka Street 12
Pasar Minggu, Jakarta 12520

Dear Tengku Wijaya
It is with pleasure that I recommend Intan Setia Ningrum for a candidate for a position your organization. I have know her twelve years since she worked as a Assistant in our office from 1998 to 2011.
Intan has always displayrd a high degree of integrity and responsibility. She is definitely a hard worked who can handle any administrative problems. In addition to her excellent scholastic accomplishments, she is a most dependable worker.
Intan would be an asset to any organization and I am happy to give her my wholehearted endorsement


Sincerely,


Tufa Widya Ningsih 

CURRICULUM VITAE

Name                                    : Intan Setianingrum
Address                                : JL. Hasanudin No. 165
                                               Kompas indah
                                               Bekasi  17510
                                               Phone : 3456781
Place/Date of Birth              : Jakarta, 27 Januari 1996
Gender                                 : Female
Marital Status                      : Unmarried
Education                            : University Of Gunadarma, S1 degree 2014
                                                                Major : Accounting
Experience                         :
·         June 2014 – September 2015                      : sales Executive
                                                                                               PT. Rama Citra
                                                                                               JL. Pasar Minggu Raya No. 44
           Jakarta 13250
·         October 2015 to present                              : Accounting staff
           PT. Wijaya Mobilindo
           JL. Jend. Sudirman 11
          Jakarta 12210
Reference                           : Dimas Cahyono, sales manager
         PT. Rama Citra
         JL. Pasar Minggu Raya 45
                                                 Jakarta 13250

                                             Adi Rianto, Credit Manager
                                             PT. Wijaya Mobilindo
                                             Jl. Jend. Sudirman 11

                                             Jakarta 12210    

APPLICATION LETTER

Intan setianingrum
Jl. Kompas Indah No. 12
Jakarta timur
Jakarta 15710

7th march 2016

PT. Popcorn Indah
Jl. Hasanudin No. 16
Bekasi 15710

Dear sir,

I wish to apply for the post of a Junior Clerk advertised in kompas on march 5, 2016.
I am 22 years for the have just passed the LCCI Commercial Diploma Examination.
I have also taken a course in shorthand and hold a “ Pitman’s Shorthand Certificate “. My typing speed is 40 words a minute.
I enclose a copy of the LCCI Commercial Diploma and a testimonial from Stamford College Relating to my character and profil ciency in studies.
If I am appointed to the post, I assure you that I shall try my best to give you entire satisfaction.

Yours faithfully,


 Intan Setianingrum